DPRD PALI Desak PT EPI Patuhi Regulasi Terkait Operasional Batu Bara

Jakarta, Infoseputarsumsel — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbulah SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan di Jakarta Pusat untuk meminta penjelasan terkait perizinan operasional armada batu bara milik PT EPI. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat mengenai keberadaan armada batu bara yang beroperasi di wilayah PALI.

Firdaus Hasbulah menjelaskan, masyarakat meminta transparansi terkait status perizinan dermaga armada batu bara yang telah beroperasi selama beberapa tahun. Ia menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menanyakan kejelasan izin usaha serta perpanjangan izin operasional PT EPI.

Bacaan Lainnya

“Kunjungan kami ke Dirjen Kelautan Kemenhub bertujuan memastikan apakah dermaga armada batu bara tersebut memiliki izin yang sah atau telah mengurus perpanjangan izinnya. Namun, dari penjelasan yang kami terima, informasi yang disampaikan belum sepenuhnya jelas,” ujarnya.

Menurut Firdaus, DPRD PALI meminta PT EPI mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar aktivitas operasional berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“Kami tidak anti terhadap investasi. Justru kami mendukung adanya investasi di daerah. Namun, kami ingin setiap investasi berjalan sesuai regulasi agar ke depannya dapat memberikan manfaat yang baik,” kata Firdaus, Rabu (3/12/2025).

Pos terkait