Infoseputarsumsel,Banyuasin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali mencatat prestasi gemilang. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Giovani, S.H., M.H., tim berhasil mengungkap dan memberantas praktik mafia pajak dan cukai di wilayah hukumnya.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur, yang secara resmi menyerahkan penghargaan kepada Kejari Banyuasin. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja nyata dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.
Dalam operasi yang digelar, tim Kejari Banyuasin berhasil menyita 1.059.200 batang hasil tembakau rokok tanpa cukai, serta dua unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana tindak pidana, yakni 1 unit mobil Nissan Grand Livina berwarna putih dan 1 unit mobil Wuling Confero 1.5 (4×2) M/T berwarna merah.
Kajari Banyuasin Raymund Hasdianto menegaskan, pemberantasan mafia pajak dan cukai merupakan komitmen pihaknya untuk mendukung penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang perpajakan dan cukai,” ujar Raymund.
Penghargaan dari DJBC Sumatera Bagian Timur ini sekaligus menegaskan peran Kejari Banyuasin sebagai institusi penegak hukum yang berkomitmen menjaga integritas dan keadilan.
Ke depan, jajaran Kejari Banyuasin berjanji akan terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.