Palembang, Infoseputarsumsel.com – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Palembang dalam rangka monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Alwis Ganis, didampingi oleh anggota komisi lainnya seperti Fajar Febriansyah, M. Oktafiansyah, Alfarezi Panggerbesi, Rita Suryani, serta beberapa anggota lainnya.
Dalam audiensi bersama kepala sekolah, rombongan Komisi V membahas kesiapan dan pelaksanaan SPMB agar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Alwis Ganis menegaskan pentingnya pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih dan transparan.
“Untuk SPMB tahun 2025 ini sesuai dengan regulasi dari Pemerintah, sehingga SPMB ini harus berjalan sesuai regulasi. Dan untuk memastikan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) berjalan dengan baik, Anggota Komisi V DPRD Sumsel melakukan monitoring ke beberapa SMA Negeri, salah satunya di SMA Negeri 1 Palembang,” ungkap Alwis saat kunjungan pada Jumat (23 Mei 2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan mencatat dan memantau seluruh proses SPMB. “Kami akan mendata penuh SMA Negeri SPMB sesuai regulasi. InsyaAllah jika dilaksanakan sesuai aturan, SPMB tahun ini akan berjalan dengan baik. Bila masyarakat mendapatkan temuan dalam SPMB ini, segera laporkan ke DPRD Anggota Komisi V, disertai dengan bukti akurat berupa foto dan video,” tambahnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi V lainnya, Fajar Febriansyah menyatakan komitmennya untuk mengawasi secara langsung proses penerimaan siswa. “Kami akan memonitoring langsung ke beberapa sekolah dan memantau langsung SPMB tahun ini. Tentunya SPMB tahun ini sesuai dengan regulasi yang ada, antara lain jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Moses, memastikan pihaknya akan menjalankan proses penerimaan sesuai aturan. “Untuk SPMB tahun ini harus sesuai dengan regulasi yang ada, pastinya tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Moses.
Moses juga mengakui bahwa sebelumnya sempat ada kendala teknis pada aplikasi pendaftaran, namun kini sudah diperbaiki dan dapat digunakan kembali. “Tahun lalu kewenangan ada di Diknas, kalau untuk tahun ini kewenangan dikembalikan ke sekolah, sehingga kami berharap tidak ada lagi intervensi atau titipan seperti tahun lalu,” jelasnya.
“Dengan ini kami pihak sekolah berharap siswa yang diterima tahun ini adalah siswa yang baik dan berprestasi, sehingga SMA Negeri 1 tetap menjadi SMA Negeri unggulan di Kota Palembang,” tutupnya.(R)