Infoseputarsumsel.com, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, memimpin langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai upaya memperkuat stabilitas keamanan sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi investasi di wilayah Sumatera Selatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi antara Polda Sumatera Selatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Selasa (24/2/2026). Pertemuan ini membahas percepatan sertifikasi tanah serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Konflik Agraria sebagai Ancaman Stabilitas Keamanan
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa konflik pertanahan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga isu strategis yang berpotensi memicu konflik sosial.
Menurutnya, sengketa lahan yang tidak ditangani secara sistematis dapat berkembang menjadi permasalahan sosial yang berdampak pada stabilitas keamanan daerah. Oleh karena itu, mitigasi konflik harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Wilayah Sumatera Selatan sendiri dikenal sebagai daerah strategis dengan potensi investasi di sektor perkebunan, energi, pertambangan, dan infrastruktur. Tanpa kepastian hukum pertanahan, berbagai proyek pembangunan berisiko terhambat akibat sengketa lahan.
Percepatan Sertifikasi untuk Kepastian Hukum Lahan
Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Kepastian legalitas tanah dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan rasa aman, baik bagi masyarakat maupun investor.
Selain itu, Polda Sumsel menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC). Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan efektif, transparan, dan terkontrol.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia menekankan bahwa kepastian hukum lahan akan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Sinergi Polda dan BPN Cegah Sengketa Lahan
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama konflik agraria.
Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama jajaran Kapolres dan Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota. Konsolidasi ini difokuskan pada percepatan penyelesaian kendala administrasi serta peningkatan koordinasi di lapangan.
Dampak Positif bagi Iklim Investasi Sumatera Selatan
Upaya mitigasi konflik agraria ini diharapkan mampu menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif bagi investasi. Kepastian hukum pertanahan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Langkah tegas yang diambil Kapolda Sumsel menunjukkan komitmen dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dengan kepastian hukum pertanahan. Strategi ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas sosial, tetapi juga memastikan Sumatera Selatan tetap menjadi wilayah yang ramah investasi dan berdaya saing.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga pertanahan, mitigasi konflik agraria diharapkan berjalan lebih efektif, sehingga potensi sengketa lahan dapat diminimalkan dan pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.






