Palembang, Infoseputarsumsel – Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah progresif dalam mendorong efisiensi energi dan pengurangan kemacetan. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memberikan contoh langsung dengan tidak lagi menggunakan kendaraan dinas dan beralih ke transportasi umum saat beraktivitas, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penghematan energi dan optimalisasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Ratu Dewa memulai perjalanannya dari kediaman pribadi di kawasan Jalan Tanjung Barangan dengan menaiki layanan bus kota, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan kota menuju rumah dinas di Jalan Tasik.
Selama perjalanan, Ratu Dewa tidak hanya sekadar menjadi penumpang, tetapi juga memanfaatkan momen tersebut untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia mendengarkan berbagai masukan terkait pelayanan transportasi publik, mulai dari kenyamanan hingga aksesibilitas.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan tingkat kemacetan serta mengurangi konsumsi BBM di lingkungan pemerintahan.
“Ini adalah bentuk konsistensi dari kebijakan yang telah disosialisasikan sejak 2025. Kami ingin mendorong perubahan budaya kerja sekaligus memberikan dampak nyata terhadap efisiensi energi,” ujar Ratu Dewa.
Sebagai bentuk implementasi konkret, Pemkot Palembang menetapkan aturan bahwa setiap Selasa pertama di tiap bulan, seluruh ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum. Dengan jumlah pegawai yang mencapai sekitar 23 ribu orang, kebijakan ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Upaya tersebut juga didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang. Di bawah kepemimpinan Adhi Zahri, sejumlah pegawai mulai menerapkan kebiasaan bersepeda ke kantor sebagai alternatif transportasi ramah lingkungan.
Langkah ini dinilai tidak hanya berkontribusi pada penghematan energi, tetapi juga mendukung gaya hidup sehat bagi para ASN. Kombinasi penggunaan transportasi publik dan kendaraan non-motor diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Palembang optimistis, kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan program efisiensi energi sekaligus meningkatkan kualitas transportasi publik. Selain itu, inisiatif ini juga selaras dengan visi pemerintah pusat dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.






