Infoseputarsumsel.com – Korupsi masih menjadi salah satu persoalan paling serius di Indonesia. Meski berbagai upaya pemberantasan terus dilakukan, praktik korupsi tetap berulang dan melibatkan pejabat publik dari berbagai tingkatan. Hal ini menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan masalah struktural yang berakar kuat dalam sistem politik.
Salah satu akar masalah yang paling sering disorot oleh para ahli adalah tingginya biaya politik. Sistem politik yang mahal menciptakan tekanan besar bagi kandidat untuk mencari modal dalam jumlah besar demi memenangkan kontestasi elektoral.
Tingginya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi
Biaya politik meliputi mahar pencalonan, biaya kampanye, logistik saksi, hingga mobilisasi massa. Dalam banyak kasus, biaya ini tidak sebanding dengan gaji atau penghasilan resmi pejabat yang akan diperoleh setelah terpilih.
BACA JUGA: Anak Sekolah, Kemiskinan, dan Sistem yang Kita Biarkan
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai kondisi ini sangat berbahaya bagi demokrasi.
“Ketika biaya politik terlalu mahal, maka pejabat terpilih akan terdorong mencari cara untuk mengembalikan modal. Di situlah potensi korupsi mulai tumbuh,” ujar Burhanuddin.
Akibatnya, jabatan publik kerap diperlakukan sebagai instrumen investasi, bukan amanah rakyat.
Bohir Politik dan Budaya Balas Budi Kekuasaan
Dalam situasi biaya politik yang tinggi, kandidat hampir tidak mungkin bergerak sendiri. Mereka bergantung pada bohir politik, yakni para penyandang dana yang membiayai proses pencalonan hingga kampanye.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut praktik ini sebagai akar dari konflik kepentingan.
“Ketika kandidat dibiayai oleh pemodal, maka setelah terpilih ia tidak sepenuhnya bebas. Ada kepentingan yang harus dibalas, dan itu sering kali bertentangan dengan kepentingan publik,” kata Kurnia.
Balas budi ini bisa berupa proyek pemerintah, kebijakan tertentu, hingga pembiaran terhadap praktik ilegal.
Politik Uang dan Murahnya Harga Suara Rakyat
Biaya politik yang tinggi juga melahirkan praktik politik uang. Suara rakyat dibeli dengan uang tunai atau bantuan sesaat, sering kali hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Ironisnya, suara tersebut menentukan kekuasaan selama lima tahun ke depan.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menegaskan bahwa politik uang adalah gejala dari sistem yang rusak.
“Selama pemilu masih mahal dan politik uang dibiarkan, maka demokrasi hanya menjadi prosedur tanpa substansi,” ujar Titi.
Dalam kondisi ini, pemilih tidak lagi memilih berdasarkan gagasan dan kapasitas, melainkan transaksi jangka pendek.
Pandangan Ahli: Biaya Politik dan Korupsi Saling Berkaitan
Banyak ahli sepakat bahwa tingginya biaya politik dan korupsi memiliki hubungan sebab-akibat yang kuat. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Arbi Sanit (alm.) pernah menegaskan bahwa korupsi di Indonesia bersifat sistemik.
“Korupsi bukan hanya kesalahan individu, tetapi produk dari sistem politik yang mahal dan tidak sehat,” ungkap Arbi Sanit dalam berbagai kajiannya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup jika sistem politiknya tidak dibenahi.
Dampak Serius bagi Kualitas Demokrasi
Sistem politik berbiaya tinggi menciptakan ketimpangan dalam kontestasi politik. Hanya mereka yang memiliki modal besar atau akses ke elite yang mampu bertarung. Tokoh-tokoh berintegritas tanpa dukungan dana akhirnya tersingkir.
Akibatnya, demokrasi kehilangan esensinya sebagai kompetisi gagasan dan berubah menjadi arena adu modal.
Harapan Reformasi Sistem Politik
Para ahli mendorong reformasi menyeluruh, mulai dari pembatasan biaya kampanye, transparansi pendanaan politik, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang.
Menurut Feri Amsari, pakar hukum tata negara Universitas Andalas: “Selama biaya politik tidak dikendalikan, korupsi akan terus menemukan jalannya. Reformasi politik adalah prasyarat mutlak pemberantasan korupsi.”
Tingginya biaya politik di Indonesia terbukti menjadi cikal bakal korupsi yang terus berulang. Pendapat para ahli menunjukkan bahwa masalah ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Tanpa reformasi sistem politik dan kesadaran pemilih, demokrasi akan terus terjebak dalam lingkaran korupsi.



