Kasus Oknum Polisi Nodai Gadis di PALI, Bripda H Diputuskan PTDH, Kapolres dan Polda Sumsel Tuai Apresiasi Masyarakat

Palembang, Infoseputarsumsel.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi PALI mendatangi Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (14/10/2026).

Kedatangan mereka bertujuan mendesak Kapolda Sumsel agar segera menindaklanjuti rekomendasi dari Kapolres PALI terkait dugaan pelanggaran etik oknum anggota polisi, Bripda H, yang diduga menodai seorang gadis di Kabupaten PALI.

Bacaan Lainnya

 

Aksi damai yang didominasi oleh warga dari Kecamatan Abab, Kabupaten PALI tersebut dipimpin oleh Abu Rizal, S.Ag. Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan agar institusi Polri bertindak tegas terhadap oknum anggota yang telah mencoreng nama baik kepolisian.

Dalam orasinya, Abu Rizal menegaskan bahwa kasus penanganan perkara ini harus menjadi momentum bagi Kapolda Sumsel yang baru untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Menurutnya, penanganan awal perkara ini sempat melukai rasa keadilan masyarakat karena sanksi yang dijatuhkan sebelumnya berupa Penempatan Khusus (Patsus) selama 7 hari dan demosi dua tahun—dinilai tidak sepadan.

“Jangan biarkan Polri dihuni oknum-oknum yang membuat citra Polri menjadi buruk,” tegas Abu Rizal di hadapan massa aksi.

Di sisi lain, Abu Rizal turut menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kapolres PALI yang mengambil tindakan dengan menganulir keputusan demosi dua tahun tersebut dan merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Bripda H.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang sudah dilakukan Kapolres PALI. Beliau telah mengambil kebijakan menganulir putusan demosi dua tahun bagi pelaku dengan merekomendasikan pemecatan,” tambahnya.

Kini, Aliansi Pemuda Pemudi PALI menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumsel agar rekomendasi pemecatan tersebut segera ditindaklanjuti melalui langkah yang konkret dan transparan. Aksi ini menjadi bentuk desakan masyarakat agar penegakan hukum dan penindakan pelanggaran etik di lingkungan Polri dapat berjalan tegas, profesional, serta mengedepankan rasa keadilan.

“Sekarang kami menantikan langkah nyata dari Kapolda,” tegas Abu Rizal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa perkara Bripda H sebenarnya telah diputuskan.

“Pada tanggal 8 Oktober 2026 putusannya sudah PTDH,” ujar Nandang.

 

Pos terkait