Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong Penataan Tata Kelola Perkebunan ke Pemkab Lahat

Lahat, Infoseputarsumsel.com – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pembahasan dan pengawasannya kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, Rabu (15/7/2026). Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan dan pengawasan terhadap tata kelola sektor perkebunan di Kabupaten Lahat.

Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, bersama anggota pansus, termasuk Abdul Fikrianto, kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi.

Bacaan Lainnya

Pansus Temukan Sejumlah Persoalan Tata Kelola Perkebunan

Dalam keterangannya, H. Aswan Mufti menyampaikan Pansus Perkebunan DPRD Sumsel menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Persoalan tersebut meliputi perizinan, tumpang tindih penguasaan lahan, hingga potensi kerugian negara akibat pengelolaan sektor perkebunan yang dinilai belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan penertiban terhadap lahan perkebunan yang bermasalah serta mempercepat proses verifikasi legalitas perusahaan guna menciptakan kepastian hukum.

“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian DPRD Provinsi terhadap masa depan sektor perkebunan di Sumatera Selatan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lahat dapat menindaklanjuti secara tegas demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Aswan Mufti.

Dorong Penguatan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Selain menyoroti aspek legalitas, Pansus juga memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan petani.

DPRD Sumsel mendorong Pemerintah Kabupaten Lahat untuk memperkuat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), meningkatkan kapasitas kelompok tani, serta memperkuat kelembagaan petani agar sektor perkebunan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pemkab Lahat Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyambut baik rekomendasi yang disampaikan DPRD Sumsel. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Lahat akan melakukan evaluasi terhadap izin-izin perkebunan yang telah diterbitkan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, penyelesaian persoalan perkebunan membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta aparat penegak hukum dalam menyelesaikan sengketa lahan yang masih terjadi.

Abdul Fikrianto: Perusahaan Harus Berkontribusi bagi Daerah

Sementara itu, anggota Pansus Perkebunan DPRD Sumsel sekaligus anggota Komisi II DPRD Sumsel, Abdul Fikrianto, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan dan penegakan aturan terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan.

Ia menilai perusahaan perkebunan harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, baik melalui peningkatan pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Abdul Fikrianto juga mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat agar pengelolaan sektor perkebunan berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan diserahkannya rekomendasi Pansus Perkebunan DPRD Sumsel kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, diharapkan berbagai persoalan yang selama ini menghambat tata kelola sektor perkebunan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Penataan yang lebih baik diharapkan dapat mendukung kepastian hukum, meminimalkan potensi konflik agraria, serta meningkatkan manfaat sektor perkebunan bagi perekonomian daerah dan masyarakat.

Pos terkait