Viral Video Pria Diduga Jukir Liar Hadang Mobil di Kambang Iwak, Wali Kota Palembang Minta Ditindak

Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pria diduga juru parkir liar menghadang kendaraan di kawasan Kambang Iwak dekat SD Kartika Palembang. Foto: Sosmed
Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pria diduga juru parkir liar menghadang kendaraan di kawasan Kambang Iwak dekat SD Kartika Palembang. Foto: Sosmed

PALEMBANG, Infoseputarsumsel – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga juru parkir (jukir) liar menghadang kendaraan di kawasan Kambang Iwak, Palembang, viral di media sosial, Jumat (29/5/2026).

Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan kaus oblong dan topi tersebut terlihat berada di depan sebuah mobil yang berhenti di sekitar SD Kartika Palembang. Berdasarkan keterangan dalam rekaman, kendaraan tersebut sedang menunggu siswa yang akan pulang sekolah.

Bacaan Lainnya

Pengemudi mobil mempertanyakan permintaan uang parkir yang diduga dilakukan pria tersebut, meskipun kendaraan hanya berhenti dalam waktu singkat.

“Kami nunggu di sekolah Kartika, sudah mau pulang, dimintainya parkiran. Kalau kami makan atau berhenti lama, ya mau parkir,” ujar seorang wanita dari dalam mobil sambil merekam kejadian tersebut.

Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut tampak berdiri di depan kendaraan sehingga memicu perdebatan dengan pengendara.

Video itu kemudian mendapat perhatian luas dari warganet dan memunculkan berbagai tanggapan di media sosial. Sejumlah masyarakat berharap adanya penertiban terhadap praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti kejadian yang terekam dalam video tersebut.

“Saya sudah perintahkan Sekda, Kasat Pol PP, dan Kadishub untuk segera menangkap yang bersangkutan dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Ratu Dewa saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Menurut Ratu Dewa, Pemerintah Kota Palembang tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar maupun tindakan yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di ruang publik, termasuk di kawasan sekolah.

Ia menegaskan bahwa tindakan menghadang kendaraan untuk meminta uang parkir berpotensi melanggar aturan dan perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya minta ditangkap supaya ada efek jera,” tegasnya.

Pos terkait