Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian Pembangunan Sumsel Saat Terima Kunjungan Reses Komisi II DPR RI

Palembang, Infoseputarsumsel.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menjalankan program strategis nasional sekaligus memaparkan capaian pembangunan dan potensi daerah saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Auditorium  Grha Bina Praja, Palembang, Rabu (22/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut mengangkat agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan terkait tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, khususnya dalam menjalankan program direktif Presiden serta bidang agraria dan tata ruang.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Dr. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.I.Pol., bersama sejumlah anggota Komisi II DPR RI dan mitra kerja terkait.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI ke Sumsel. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah.

Ia menilai fungsi pengawasan DPR RI merupakan bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas implementasinya di daerah,” ujar Cik Ujang.

Cik Ujang menjelaskan bahwa Sumsel memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan dukungan sektor pertanian, perkebunan, energi, industri, perdagangan, dan jasa yang terus berkembang. Letak geografis yang strategis serta dukungan infrastruktur dan konektivitas dinilai menjadikan Sumsel sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.

Ia memaparkan, pertumbuhan ekonomi Sumsel pada 2025 mencapai 5,35 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan 5,03 persen pada 2024. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 9,66 persen, sedangkan sektor pertambangan menjadi kontributor terbesar perekonomian daerah dengan kontribusi 23,99 persen.

Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Sumsel tercatat 5,34 persen (yoy), dengan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum kembali menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,32 persen.

Menurut Cik Ujang, pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembangunan. Persentase penduduk miskin turun menjadi 9,85 persen pada 2025 dari 10,97 persen pada 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari 3,86 persen menjadi 3,59 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,76 dari 73,84.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Cik Ujang menegaskan Pemprov Sumsel terus memastikan seluruh program prioritas nasional dapat dilaksanakan secara optimal melalui pembinaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota.

Dalam bidang penataan ruang, ia menyebut seluruh pelaksanaan pembangunan di Sumsel berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mengarahkan pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta sinkronisasi pembangunan antarwilayah dan antarsektor.

“Dengan struktur ruang yang semakin terintegrasi, diharapkan mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas investasi dapat berlangsung lebih efisien dan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah,” katanya.

Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), peningkatan kualitas data spasial yang terintegrasi, penyelesaian konflik agraria lintas sektor, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

Karena itu, Pemprov Sumsel berharap dukungan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria dan tata ruang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan komitmen Komisi II DPR RI dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga kunjungan kerja ini menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan nasional maupun daerah sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan terus mengalami kemajuan,” tutur Cik Ujang.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan kunjungan ke Sumsel bertujuan menyerap masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi II DPR RI, khususnya di bidang aparatur sipil negara, pemerintahan daerah, pertanahan, serta pelaksanaan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Dede Yusuf, setelah lebih dari satu dekade berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan otonomi daerah, terutama terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Komisi II DPR RI juga ingin mengetahui berbagai kendala yang menyebabkan fungsi koordinasi dan pengawasan gubernur terhadap pemerintah kabupaten/kota belum berjalan optimal sehingga berdampak pada pelaksanaan program strategis pemerintah pusat.

Selain itu, Komisi II memberikan perhatian terhadap percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam penataan ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan. Di Sumsel masih terdapat sejumlah isu strategis, seperti sengketa batas wilayah, hak guna usaha (HGU), serta konflik pertanahan dengan masyarakat yang memerlukan penyelesaian secara terpadu.

Komisi II DPR RI juga berharap memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian berbagai persoalan tersebut, termasuk melalui satuan tugas yang dipimpin gubernur.

Di bidang kepegawaian, Komisi II ingin mendalami pelaksanaan kewenangan gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya terkait rotasi dan mutasi aparatur sipil negara agar tetap berpedoman pada sistem merit dan bebas dari kepentingan politik.

Seluruh masukan yang diperoleh dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi II DPR RI dalam penyempurnaan regulasi, termasuk revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan. (Abp)

Pos terkait