Infoseputarsumsel.com – UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah selama ini sering disebut sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Berbagai program pemerintah pun terus diarahkan untuk mendukung sektor ini, mulai dari bantuan permodalan, subsidi bunga kredit, pelatihan usaha, hingga kemudahan akses pembiayaan. Tidak dapat dipungkiri, keberadaan UMKM memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat dan memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk memperoleh penghasilan.
Namun, di balik pertumbuhan UMKM yang terus meningkat, ada sebuah pertanyaan yang jarang dibahas secara mendalam. Apakah maraknya UMKM benar-benar mencerminkan tingginya semangat berwirausaha masyarakat, atau justru menjadi tanda bahwa lapangan kerja formal yang tersedia masih belum mampu menampung seluruh angkatan kerja?
Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk meremehkan peran UMKM.
Sebaliknya, hal ini penting untuk melihat persoalan ketenagakerjaan secara lebih utuh. Sebab, tidak semua orang memiliki minat, kemampuan, maupun karakter yang cocok untuk menjadi pengusaha. Sebagian masyarakat lebih memilih bekerja sebagai karyawan, teknisi, operator, tenaga profesional, atau bidang lainnya yang menawarkan pendapatan lebih stabil dan jenjang karier yang jelas.
Ketika lapangan kerja formal tidak tumbuh secepat jumlah angkatan kerja baru, banyak masyarakat akhirnya memilih membuka usaha kecil sebagai jalan untuk bertahan. Kewirausahaan yang lahir dari adanya peluang tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, kewirausahaan yang muncul karena keterpaksaan akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak seharusnya menjadi perhatian bersama.
Fenomena tersebut terlihat dari banyaknya usaha mikro yang bermunculan dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari usaha makanan rumahan, toko daring, jasa titip, hingga berbagai bentuk usaha kecil lainnya. Di satu sisi, hal ini menunjukkan daya juang masyarakat yang tinggi. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga bisa menjadi cerminan bahwa kesempatan kerja formal yang tersedia masih terbatas.
Masalahnya, tidak semua UMKM mampu bertahan dalam jangka panjang. Persaingan yang ketat, keterbatasan modal, perubahan tren pasar, serta melemahnya daya beli masyarakat menjadi tantangan yang tidak mudah dihadapi. Tidak sedikit usaha yang akhirnya berhenti beroperasi setelah beberapa tahun berjalan, sementara hanya sebagian yang mampu berkembang menjadi usaha yang lebih besar.
Selain itu, kemampuan UMKM dalam menyerap tenaga kerja juga memiliki keterbatasan. Sebagian besar usaha mikro hanya dijalankan oleh pemilik usaha sendiri atau mempekerjakan satu hingga beberapa orang. Kondisi tersebut tentu berbeda dengan sektor industri dan manufaktur yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar melalui satu kawasan atau satu pabrik.
Keterbatasan skala usaha juga berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja. Tidak sedikit pekerja di sektor usaha mikro yang menerima pendapatan yang relatif rendah, bekerja tanpa jaminan sosial, serta tidak memiliki kepastian karier. Bagi sebagian masyarakat, kondisi tersebut mungkin lebih baik daripada tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Namun, situasi seperti ini menunjukkan bahwa UMKM belum dapat sepenuhnya menggantikan peran lapangan kerja formal yang lebih stabil dan produktif.
Menariknya, negara-negara maju tetap memiliki usaha kecil, pedagang kaki lima, hingga pusat kuliner tradisional. Namun, sektor-sektor tersebut bukanlah penopang utama perekonomian mereka. Mesin pertumbuhan ekonomi tetap bertumpu pada industri, manufaktur, teknologi, dan sektor jasa modern yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar dengan produktivitas yang tinggi.
Di Indonesia, festival UMKM dan bazar kuliner sering kali dijadikan simbol kebangkitan ekonomi. Tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Akan tetapi, pertanyaan yang perlu diajukan adalah apakah keberhasilan ekonomi cukup diukur dari ramainya bazar dan semakin banyaknya masyarakat yang berjualan, atau justru dari kemampuan negara menyediakan pekerjaan formal yang berkualitas bagi warganya?
Fenomena menjamurnya usaha kuliner skala kecil dan pedagang kaki lima juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam penataan kota. Dominasi sektor informal yang terlalu besar kerap menimbulkan persoalan tata ruang, penggunaan fasilitas umum yang tidak semestinya, kemacetan, hingga masalah kebersihan lingkungan. Akibatnya, wajah perkotaan sering kali terlihat kurang tertata dibandingkan kota-kota di negara yang memiliki basis industri dan sektor formal yang lebih kuat.
Bukan berarti pedagang kaki lima atau pelaku UMKM adalah penyebab kekumuhan. Mereka justru merupakan bagian dari masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah. Namun, apabila semakin banyak orang terpaksa menggantungkan hidup pada sektor informal, kondisi tersebut dapat menjadi sinyal bahwa penciptaan pekerjaan formal masih belum berjalan optimal.
Karena itu, banyaknya jumlah UMKM tidak seharusnya dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan ekonomi. Ekonomi yang kuat bukan hanya ditandai oleh banyaknya masyarakat yang berjualan atau membuka usaha kecil, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam menciptakan pekerjaan yang produktif, memberikan upah yang layak, serta memiliki nilai tambah yang tinggi.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi umumnya ditopang oleh sektor industri dan manufaktur yang kuat. Sektor tersebut mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Industri yang berkembang juga akan menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM, karena usaha-usaha kecil dapat menjadi pemasok, mitra, maupun bagian dari rantai produksi yang lebih besar.
Pada akhirnya, tujuan pembangunan ekonomi seharusnya bukan menjadikan seluruh rakyat sebagai pelaku usaha, melainkan memastikan setiap warga memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif. Sebab, kewirausahaan yang sehat lahir dari pilihan dan peluang, bukan dari keterpaksaan akibat sempitnya lapangan kerja formal.
Negara yang kuat bukanlah negara yang seluruh rakyatnya berjualan. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menyediakan pekerjaan formal yang layak, membangun industri yang produktif, serta menciptakan kota-kota yang tertata dan berdaya saing tinggi. UMKM tetap penting, tetapi menjadikannya sebagai tumpuan utama penciptaan lapangan kerja justru dapat menjadi pertanda bahwa sektor formal dan industri belum berkembang secara optimal.
Penulis: Opini pribadi. Tulisan ini dimaksudkan untuk membuka ruang diskusi mengenai arah pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia, bukan untuk mengurangi peran maupun kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.







