Infoseputarsumsel.com – PT Pertamina (Persero) kembali membawa kabar mengejutkan bagi para pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Per Rabu, 10 Juni 2026, Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga secara signifikan untuk produk Pertamax dan Pertamax Green 95. Kenaikan harga kali ini terbilang cukup tinggi dan diprediksi akan berdampak langsung pada pengeluaran bulanan para pemilik kendaraan pribadi.
Bagi Anda yang sering mengisi kendaraan dengan BBM berkualitas, siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Jika sebelumnya harga Pertamax (RON 92) dibanderol Rp 12.300, kini harganya melonjak drastis menjadi Rp 16.250 per liter. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan ini mencapai Rp 3.950 untuk setiap liternya.
Nasib serupa juga menimpa varian ramah lingkungan mereka. Harga Pertamax Green (RON 95) kini ikut merangkak naik menjadi Rp 17.000 per liter, dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 12.900 per liter.
Alasan di Balik Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi
Melansir informasi resmi dari laman pertaminapatraniaga.com, kebijakan penyesuaian harga ini tidak diambil secara sepihak. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses koordinasi yang matang dengan pihak pemerintah selaku regulator.
Pertamina menerapkan mekanisme evaluasi berkala yang sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika harga pasar keekonomian global.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ungkap Roberth dalam keterangan resminya.
Daftar Wilayah dengan Harga Pertamax Tertinggi
Perlu dicatat oleh masyarakat bahwa kebijakan kenaikan harga ini bersifat bervariasi atau tidak sama rata di setiap wilayah. Perbedaan tarif ini umumnya dipengaruhi oleh faktor biaya distribusi dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Berdasarkan data terbaru dari Pertamina Patra Niaga, terdapat beberapa wilayah yang mencatatkan angka tertinggi untuk tarif baru ini. Harga tertinggi untuk Pertamax RON 92 terpantau menyentuh angka Rp 17.000 per liter. Daerah-daerah yang memberlakukan tarif tertinggi tersebut meliputi:
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Kalimantan Utara
Bagi warga yang berdomisili di lima provinsi di atas, penyesuaian ini tentu menjadi tantangan tersendiri mengingat selisih harganya yang cukup mencolok dibanding wilayah Jawa.
Dampak ke Depan bagi Pengendara
Dengan melonjaknya harga pertamax naik juni 2026 ini, masyarakat diimbau untuk kembali memeriksa pengeluaran transportasi mereka. Kenaikan ini diharapkan tetap bisa menjaga pasokan energi nasional agar tidak mengalami kelangkaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Untuk memastikan harga tepat di SPBU kota Anda, pastikan untuk selalu memantau update berkala melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina Patra Niaga.







