Palembang, Infoseputarsumsel.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, S.Sos., M.M. dan H. M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kehadiran pimpinan DPRD tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, serta berbagai pemangku kepentingan. Agenda kegiatan meliputi evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus pembahasan langkah-langkah strategis untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Selatan.
Selain itu, para peserta membahas upaya meningkatkan efektivitas sistem pengawasan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
DPRD Tekankan Pentingnya Komitmen Bersama
Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan. DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nopianto.
Kolaborasi Dinilai Kunci Pencegahan Korupsi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam menilai kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu didukung sistem pemerintahan yang terbuka, pengawasan yang optimal, serta budaya integritas di seluruh perangkat daerah.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” kata Ilyas Panji Alam.
Evaluasi Program dan Penguatan Pengawasan
Dalam forum tersebut, berbagai capaian program pemberantasan korupsi dievaluasi sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pencegahan korupsi melalui penguatan fungsi pengawasan, peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong tumbuhnya budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, dan para pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan semakin transparan, profesional, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. (Ae)







