Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Penguatan Fiskal Daerah kepada Komisi XI DPR RI

Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

JAKARTA, Infoseputarsumsel.com – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas konsultasi strategis mengenai penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi dana bagi hasil sektor pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mengatakan berbagai aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah terkait penguatan kapasitas fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, hingga dana transfer pusat akan menjadi bahan penguatan bagi Komisi XI DPR RI dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional.

Menurutnya, masukan dari daerah memiliki peran penting dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun penyempurnaan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Komisi XI DPR RI, kata dia, memiliki peran strategis dalam pembahasan APBN, termasuk menentukan besaran transfer ke daerah sebagai salah satu instrumen pembangunan.

“Kami ini selalu membahas hal-hal yang substansial mengenai belanja Pemerintah karena setiap tahun kami bergulir membahas APBN. APBN itu dimulai di ruangan ini, biasanya Menteri Keuangan hadir dan kita membicarakan berapa yang ditransfer ke daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pembahasan di Komisi XI DPR RI, proses selanjutnya dilanjutkan bersama Badan Anggaran DPR RI untuk menentukan alokasi dan distribusi anggaran kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Misbakhun juga menyampaikan bahwa pembahasan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) saat ini telah masuk dalam agenda Badan Legislasi DPR RI.

“Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah sudah masuk di Baleg dan tentunya akan dicarikan formulasi politik terbaiknya melihat situasi dan banyak aspirasi yang disampaikan seperti bapak-bapak ini,” tandasnya.

Menurutnya, persoalan fiskal yang disampaikan DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia, terutama terkait keterbatasan fiskal daerah, transfer ke daerah, dan penguatan sumber pendapatan.

“Pasti semua daerah akan mengalami situasi yang sama. Hampir semua daerah itu isinya tangisan, curhatan, penderitaan yang sama. Tentunya kami juga tidak akan tinggal diam untuk terus menerima yang seperti itu dan menyampaikannya kepada Pemerintah. Pemerintah juga sangat responsif,” pungkasnya.

Komisi XI DPR RI, lanjut Misbakhun, akan terus memperjuangkan aspirasi daerah dalam setiap pembahasan kebijakan fiskal nasional.

“Mudah-mudahan rapat kita hari ini menjadi satu bagian yang utuh dari Komisi XI untuk tetap memperjuangkan kepentingan daerah kita. Karena kita semua ini dari daerah dan sebagainya, ini akan menjadi aspirasi kami,” ucapnya.

Ia juga menilai berbagai masukan dari Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumatera Selatan semakin memperkuat komitmen Komisi XI DPR RI dalam memperjuangkan daerah yang memiliki sumber daya alam agar memperoleh manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Apa yang Bapak sampaikan pada hari ini memberikan penguatan kembali kepada kita untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan daerah. Daerah yang kaya, daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, dikelola dengan baik, kemudian menimbulkan proses bisnis, ada penerimaan negara, penerimaan daerah dan macam-macam. Tentunya yang diperjuangkan oleh bapak sama dengan kita, yaitu kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, M. Nasir, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan dana transfer, serta memperkuat pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Salah satu potensi yang tengah didorong adalah pengelolaan Participating Interest (PI) migas. Melalui Sumsel Energi Merang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyelesaikan tahapan kerja sama dengan Pertamina Zona 1 Jambi Merang terkait PI dengan nilai sekitar Rp1,2 triliun dan saat ini menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, Sumatera Selatan juga memiliki potensi PI di Blok Corridor yang dikelola bersama PT Medco Energi dan PT Pertamina dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun. Optimalisasi pengelolaan PI tersebut diperkirakan dapat memberikan tambahan pendapatan daerah sekitar Rp600 miliar pada 2026 dan 2027 guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus juga menyampaikan aspirasi mengenai kekurangan pembayaran dana transfer Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sumatera Selatan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai sekitar Rp993,3 miliar. DPRD Sumatera Selatan berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut.

Menutup pertemuan, Misbakhun menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses formal Komisi XI DPR RI dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap kebijakan fiskal nasional.

“Ini akan menjadi aspirasi yang kuat. Ada catatannya, tetap kita meminta laporan ini dan akan menjadi sebuah proses formal,” ujarnya. (Arf)

Pos terkait