Palembang. Infoseputarsumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pertumbuhan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditandai dengan audiensi antara Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan jajaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin Kepala Perwakilan, Bambang Pramono, Senin (13/04/2026).
Pertemuan strategis ini membahas langkah konkret pengembangan ekonomi syariah yang terintegrasi, termasuk penguatan ekosistem halal serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini dinilai penting untuk memperluas basis ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan pentingnya akselerasi program melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada tataran konsep, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan mikro.
“Kami mendukung penuh penguatan dan pengembangan ekonomi syariah ini. Harapannya, program ini mampu memberikan manfaat nyata bagi UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Palembang yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ratu Dewa.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh OPD terkait untuk bergerak cepat dalam mengidentifikasi serta menetapkan titik-titik lokus pengembangan, seperti sentra kuliner, kawasan wisata, hingga pasar tradisional yang berpotensi menjadi bagian dari ekosistem halal di Kota Palembang.
Sementara itu, Bambang Pramono menjelaskan bahwa salah satu fokus utama yang dibahas adalah rencana pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Kota Palembang. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional penguatan industri halal yang didorong oleh Bank Indonesia.
Menurutnya, Zona KHAS tidak hanya berorientasi pada aspek sertifikasi halal, tetapi juga mencakup peningkatan standar kebersihan, kesehatan, serta kualitas layanan kepada konsumen.
“Tujuan utamanya adalah memastikan para pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal resmi, sekaligus menciptakan kawasan kuliner yang higienis, tertata, dan terpercaya. Ini penting untuk meningkatkan daya saing, terutama dalam menarik wisatawan domestik maupun mancanegara, khususnya dari negara-negara Muslim,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, kawasan Kampung Pempek 26 Ilir disebut menjadi salah satu lokasi potensial untuk pengembangan Zona KHAS. Kawasan ini dinilai memiliki karakter kuat sebagai sentra kuliner khas Palembang yang dapat dikembangkan menjadi destinasi kuliner halal terintegrasi.
Selain penguatan aspek halal, BI juga mendorong percepatan digitalisasi transaksi melalui implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas inklusi keuangan, serta memberikan kemudahan bagi konsumen dalam bertransaksi.
Dalam pertemuan tersebut, BI juga memaparkan proyeksi pertumbuhan ekonomi pasca Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan tetap stabil di kisaran 5,3 persen hingga 5,7 persen. Angka ini mencerminkan optimisme terhadap ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika ekonomi global.
Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi inflasi, Pemkot Palembang bersama BI akan terus memperkuat sinergi pengendalian harga melalui berbagai program, seperti operasi pasar dan pasar murah yang digelar secara rutin untuk menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat.
Kolaborasi antara Pemkot Palembang dan Bank Indonesia ini diharapkan menjadi katalisator dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Palembang sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi halal di Sumatera Selatan.






