Palembang, Infoseputarsumsel – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Sumsel. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi V ini berfokus pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (15/04/26).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Sumsel dengan agenda utama membedah capaian kinerja, realisasi anggaran, serta hambatan yang dihadapi Biro Kesra sepanjang tahun 2025. Dalam pembahasan tersebut, pihak legislatif memberikan perhatian khusus pada efektivitas bantuan sosial, hibah keagamaan, serta program peningkatan mutu sumber daya manusia di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2025 benar-benar terserap dengan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujar pimpinan rapat.
Selain itu, sejumlah poin krusial turut menjadi sorotan dalam rapat kerja tersebut. Salah satunya adalah evaluasi penyerapan anggaran dengan meninjau persentase realisasi belanja Biro Kesra dibandingkan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Kepala Biro Kesra Provinsi Sumsel hadir bersama jajaran untuk memberikan penjelasan terkait data yang tercantum dalam LKPJ. Dalam paparannya, pihak Biro Kesra mengakui adanya sejumlah tantangan administratif di lapangan. Meski demikian, mereka menyatakan bahwa secara umum program-program strategis telah berjalan sesuai dengan koridor perencanaan yang telah ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut dari rapat kerja tersebut, Komisi V DPRD Sumsel memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Rekomendasi tersebut nantinya akan dihimpun sebagai bahan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur.
Anggota dewan juga menekankan pentingnya peran aktif Biro Kesra dalam menjemput bola terkait pengajuan bantuan masyarakat. Selain itu, pengawasan internal dinilai perlu diperketat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab atau good governance di Bumi Sriwijaya.






