LUBUKLINGGAU, INFOSEPUTARSUMSEL.COM – Kader dan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lubuklinggau meluapkan kemarahan terhadap dugaan tindakan yang dilakukan oknum pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan dalam proses pemilihan Ketua DPC PKB Musi Rawas. Mereka menilai proses tersebut tidak transparan, mencederai semangat kaderisasi, dan merugikan kader internal yang telah lama berjuang membesarkan partai.
Kemarahan kader PMII muncul setelah mencuat pengakuan Zulpikar, S.Pd.I, salah satu kandidat Ketua DPC PKB Musi Rawas yang mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp200 juta kepada pihak DPW PKB Sumsel dalam proses pencalonan dirinya.
PMII Sebut Kaderisasi Dikorbankan
Bagi kader PMII Lubuklinggau, persoalan ini bukan sekadar tentang gagal atau berhasil menduduki jabatan politik. Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana kader yang lahir dari proses kaderisasi panjang justru tidak mendapatkan ruang yang layak untuk berkembang.
Selama ini, PKB dikenal sebagai partai yang memiliki hubungan historis dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan menjadi wadah perjuangan bagi kader-kader PMII. Namun, kondisi yang terjadi dalam proses pemilihan Ketua DPC PKB Musi Rawas dinilai bertolak belakang dengan semangat tersebut.
Zulpikar sendiri merupakan alumni PMII yang telah lama aktif membangun komunikasi politik, memperkuat basis massa, serta berkontribusi dalam berbagai agenda kepartaian. Saat ini ia juga menjabat sebagai Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PC PMII Lubuklinggau.
Menurut kader PMII, pengalaman organisasi, loyalitas, dan kontribusi yang dimiliki Zulpikar seharusnya menjadi modal penting dalam proses regenerasi kepemimpinan partai.
Dugaan Setoran Rp200 Juta Mengundang Kemarahan
Kemarahan kader PMII semakin memuncak setelah Zulpikar menggelar konferensi pers dan mengungkap dugaan adanya permintaan uang dalam proses pencalonan Ketua DPC PKB Musi Rawas.
Dalam keterangannya kepada awak media, Zulpikar mengaku sempat dua kali dipanggil ke Palembang untuk bertemu dengan pengurus DPW PKB Sumsel. Dalam pertemuan tersebut, ia mengklaim diminta menyetorkan uang sebesar Rp200 juta sebagai bagian dari proses pencalonan.
Tak hanya itu, ia juga mengaku diminta menyiapkan lahan untuk kantor DPC PKB Musi Rawas. Permintaan tersebut disebut telah dipenuhi dengan membeli sebidang tanah senilai Rp50 juta.
Namun setelah seluruh proses dijalani, Zulpikar mengaku tidak mendapatkan posisi yang dijanjikan. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dan memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi proses pemilihan Ketua DPC PKB Musi Rawas.
Zulpikar Disebut Menjadi Korban
Kader PMII Lubuklinggau menilai Zulpikar merupakan pihak yang dirugikan dalam polemik tersebut. Mereka menyebut senior PMII itu telah menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk membesarkan PKB di Musi Rawas, namun justru menghadapi situasi yang tidak sesuai dengan harapan.
“Kami tidak mempermasalahkan menang atau kalah. Yang kami pertanyakan adalah transparansi dan penghargaan terhadap kader yang telah berjuang dari bawah,” ujar salah satu kader PMII Lubuklinggau.
Mereka menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi merusak kepercayaan kader muda terhadap proses kaderisasi politik yang selama ini dibangun.
Desak DPW PKB Sumsel Beri Penjelasan
Kader PMII Lubuklinggau mendesak DPW PKB Sumsel untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai tudingan yang berkembang. Mereka menilai klarifikasi sangat penting untuk menjaga marwah partai sekaligus menghindari spekulasi yang semakin meluas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari DPW PKB Sumsel maupun DPP PKB terkait pengakuan yang disampaikan Zulpikar. Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap diberikan ruang untuk menggunakan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Bagi kader PMII Lubuklinggau, kasus ini menjadi alarm serius bahwa kaderisasi, loyalitas, dan pengabdian tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pragmatis. Mereka berharap polemik tersebut dapat diusut secara terbuka demi menjaga kepercayaan kader dan masyarakat terhadap proses politik yang sehat dan berintegritas.







